Selasa, 03 Januari 2017

CARA DAFTAR UBER ONLINE TERBARU | CARA PRAKTIS DAFTAR UBER 2017

Anda ingin menambah penghasilan? maka manfaatkanlah kendaaran pribadi seperti mobil maupun motor dan daftarkan diri Anda menjadi driver uber online. Hadirnya uber di jakarta tidak hanya menguntunkan masyarakat namun juga bisa menjadi peluang besar bagi Anda yang hendak melamar menjadi driver. Bagi yang belum paham bagaimana mendaftar menjadi driver uber online, berikut dibawah ini akan dijelaskan cara daftar uber online.

Uber online adalah sebuah aplikasi jasa pengantar yang kini cukup diminati oleh masyarakat Jakarta. Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat lebih mudah untuk pergi ke suatu tempat. Apalagi kondisi Jakarta yang setiap hari macet membuat orang-orang lebih memilih menggunakan transportasi umum dari pada harus menggunakan kendaraan pribadi.

1. Mematuhi Persyaratan Umum

Untuk bisa daftar uber mobil maupun motor, Anda harus memperhatikan persyaratan yang sudah ditentukan yaitu usia minimal 21 tahun, memiliki kendaraan pribadi motor atau mobil, STNK, BPKB, SIM, SKCK dan rekening. Untuk rekening bisa menggunakan bank mana saja namun disarankan untuk menggunakan BCA.

2. Memberikan Dokumen Jaminan

Cara daftar uber online selanjutnya adalah menyiapkan dokumen sebagai jaminan. Untuk dokumen jaminan tersebut akan diberikan ketika si pelamar sudah resmi ditrima menjadi driver uber. Dokumen yang menjadi jaminan harus asli. Anda bisa memilih salah satu dari beberapa dokumen yang bisa dijadikan sebagai jaminan diantaranya adalah BPKB, Buku Nikah, Kartu Keluarga atau Ijazah.

3. Daftar Via Online

Cara daftar uber driver kini lebih praktis. Anda bisa mendaftar via online dengan cara membuka wesite uber www.uber.com/. Kliik link tersebut maka nanti akan muncul formulir pendaftaran. Isilah data diri sesuai yang ada di formulir tersebut. Pastikan nomor hp dan email yang Anda masukkan itu aktif karena nanti akan dijadikan untuk login ke aplikasi uber.

CARA DAFTAR UBER ONLINE

CARA DAFTAR UBER ONLINE

CARA DAFTAR UBER ONLINE


4. Mengupload Dokumen

Cara daftar uber online yang keempat yaitu mengupload dokumen seperti foto STNK, SKCK dan SIM. Usahakan dokumen tersebut di foto secara jelas. Bisa menggunakan hp sehingga lebih mudah dalam menguploadnya. Jika semua dokumen telah selesai di upload, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari pihak uber. Ketika ke kantor  uber guna verifikasi, Anda diwajibkan membawa seluruh dokumen asli yang telah ditentukan. Untuk bisa mendapatkan atribut driver uber, Anda harus memberikan jaminan berupa salah satu dokumen yang telah dijelaskan di point atas. Setelah melakukan pendaftaran via online pastikan hp dan email Anda dicek setiap saat karena nanti akan ada pemberitahuan dari pihak uber yang dikirim melalui email. Untuk verifikasi sebenarnya juga bisa langsung data ke kantornya namun untuk praktisnya memang mendaftar via online.

CARA DAFTAR UBER ONLINE

CARA DAFTAR UBER ONLINE

CARA DAFTAR UBER ONLINE

CARA DAFTAR UBER ONLINE

CARA DAFTAR UBER ONLINE


Adanya uber ditengah-tengah masyarakat menjadikan bisnin sejenis lainnya harus siap bersaing. Apalagi hampir semua bisnis berbasi jasa pengantaran tersebut bisa digunakan secara online. Pelanggannya cukup download aplikasi uber di smartphone android atau ios.

Untuk mendaftar sebagai driver uber memang disarankan untuk menggunakan kendaraan pribadi. Namun, jika tidak memiliki morot pribadi, bisa meminjamkan motor saudara atau orang lain. Kendaraan yang bisa digunakan harus diatas tahun 2008. Jadi, bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai driver uber bisa mengikuti tahapan yang diatas dengan cara mendaftar secara langsung maupun online. Demikianlah cara daftar uber online, semoga bisa bermanfaat bagi Anda. Jika informasi ini dirasa masih ada yang kurang, Anda bisa menanyaan langsung ke pihak uber melalui email "support.jakarta@uber.com"


Baca juga artikel lainnya tentang Cara Daftar Grabhitch 2017


Tags : cara daftar uber driver, cara daftar uber car online, cara daftar uber motor, cara daftar uber aplikasi, cara daftar uber Indonesia, cara daftar uber ojek online 

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.